Friday, May 18, 2007

Eropa mencegah pekerja gelap

Komisi Uni Eropa meluncurkan rencana untuk mendenda mereka yang memberikan pekerjaan kepada para imigran gelap.

Berdasarkan rencana itu orang ataupun perusahaan yang tertangkap basah mempergunakan tenaga imigran gelap akan dilarang mendapat kontrak publik maupun menjadi rekanan selama 5 tahun.

Perusahaan yang bersangkutan juga bisa ditutup untuk sementara waktu atau bahkan permanen.

Dan biaya repatriasi pekerja gelap bersangkutan akan ditanggung oleh majikannya, termasuk biaya jaminan sosial yang sempat dinikmati pekerja tersebut.

Uni Eropa memperkirakan terdapat 3 juta hingga 8 juta pendatang gelap di Uni Eropa, yang merupakan peningkatan sekitar 500.000 setiap tahunnya.

Dengan rancangan peraturan baru itu maka majikan harus memeriksa apakah pekerjanya memiliki ijin kerja atau tidak.

SANKSI LEMAH
Saat menjelaskan proposal itu, Komisaris Migrasi Uni Eropa, Franco Frattini, mengatakan mereka yang mau memperkerjakan para imigran gelap adalah salah satu sebab kuat masuknya pekerja gelap.

“Kemungkinan untuk mendapatkan lapangan kerja gelap merupakan salah satu pendorong dalam imigrasi gelap. Uni Eropa harus bertindak bersama,” kata Frattini.
Wartawan BBC untuk urusan Bisnis Eropa, Alex Ritson, melaporkan diketahui secara meluas kalau sejumlah pekerja gelap bekerja di perusahaan-perusahaan Eropa dengan gaji dibawah standar minimum.

Hal itu disebabkan sanksi atas majikan selama ini dianggap lemah, sehingga banyak yang mengambil resiko demi penghematan upah.

Namun usulan ini mendapat perlawanan dari sejumlah anggota Uni Eropa karena biasanya Uni Eropa tidak campur tangan dengan masalah hukum kriminal di negara anggota.
Selama ini perusahaan di Eropa hanya diperiksa dengan proporsi 1 dari 50 perusahaan setiap tahunnya, namun dengan usulan ini akan ditingkatkan menjadi 1 dari 10 perusahaan.

0 Comments:

Post a Comment

Links to this post:

Create a Link

<< Home