Saturday, January 13, 2007

Tommy Dikejar Kasus Korupsi
JAKARTA - (Pos Kota) - Tiada habisnya masalah menimpa Tommy Soeharto. Kali ini, terkait dengan pencairan uangnya 36 juta euro di BNP Paribas ditolak dan berujung di meja hijau. Yang akhirnya mengundang Kejaksaan Agung untuk intervensi, 22 Januari 2007.

Direktur Perdata dan Kamdatun Joseph Suardi Sabda di Jakarta, menyebutkn ada tiga alasan Kejaksaan melakukan intervensi. Pertama,dugaan Tommy terlibat kasus korupsi, kedua memiliki utang dan terakhir kemungkinan dari usaha illegal. "Apa mungkin Gamet Invesment yang berdiri 10 tahun lalu punya kekayaan sebesar itu."

Kasusnya mencuat saat PNB Paribas tidak bersedia mencairkan uang milik Gamet Investment yang sahamnya dimiliki Tommy sebesar 36 juta euro atau sekitar Rp 400 milyar. BNP Paribas menolak mencairkan dengan dugaan hasil korupsi.

Bank PNB Paribas beroperasi di London, Inggris memberi informasi ke pihak Kejaksaan RI.

Kembali Diajukan sebagai Capres
JAKARTA - Megawati Soekarnoputri kembali dijagokan maju sebagai calon presiden RI pada Pemilu 2009. Sedangkan mengenai calon wakil presiden (cawapres) diserahkan kepada Mega. Demikian rekomendasi Rakernas yang akan dibacakan pada penututpan Selasa (09/01).
Sekretaris Jenderal DPP PDI-P Pramono Anung di Hotel Inna Grand Bali Beach, Sanur Bali, Senin (8/1) mengatakan, dari pandangan umum DPD-DPD, sebanyak 33 DPD telah menyelesaikan seluruh pandangan umumnya dan memutuskan memilih Megawati Soekarnoputri sebagai calon presiden.

0 Comments:

Post a Comment

Links to this post:

Create a Link

<< Home