Monday, March 27, 2006

RUU Keimigrasiaan AS Mungkin Berdampak bagi TKI

Washington - RUU Keimigrasian Amerika Serikat (AS) yang kini dibahas di Kongres, jika disahkan kemungkinan akan berdampak bagi nasib ribuan warga asal Indonesia yang bekerja tanpa kelengkapan dokumen.

"Meskipun efeknya lebih banyak pada pendatang asal Meksiko, namun ada artikel-artikel di RUU yang bisa berpengaruh pada pekerja asal Indonesia," kata Sekretaris II Penanggungjawab Fungsi Penerangan KBRI Washington DC, Riaz Saehu, Senin waktu setempat.

Riaz mengatakan, dalam RUU tersebut ada butir yang menyebutkan bahwa majikan yang mempekerjakan pendatang illegal juga bakal dikenakan sanksi. Butir itulah, katanya, yang dikhawatirkan bisa berdampak bukan yang pendatang dari ras Hispanik, tetapi juga dari negara lainnya termasuk Indonesia. "Jika pada pengusaha atau majikan itu takut, maka ia pun tidak mau memakai pekerja tanpa izin kerja," katanya.

Pasal-pasal lainnya dalam RUU tersebut lebih mengarah kepada pendatang asal Meksiko, misalnya mengenai pendirian tembok di perbatasan. Diperkirakan saat ini di AS terdapat sekitar 12 juta pekerja ilegal, sebagian besar berasal dari Meksiko yang negaranya berbatasan langsung dengan AS. "Tidak ada data resmi mengenai jumlah orang Indonesia yang tergolong ilegal, tapi kita tahu bahwa jumlahnya cukup besar, bisa puluhan ribu," katanya.

Meskipun demikian, kata Riaz, KBRI tetap ingin agar WNI yang berada di AS tanpa kelengkapan dokumen kerja tidak terlalu terkena dampaknya jika RUU tersebut disahkan. Keprihatinan Indonesia tersebut, juga akan disampaikan melaui lembaga advokasi yang memperjuangkan kaum imigran di AS.

Menurut Riaz, sebenarnya AS masih memerlukan pekerja migran untuk menggarap sektor-sektor tertentu. Tanpa kehadiran pekerja migran dari Hispanik dan negara lainnya, AS juga bakal mengalami kesulitan karena tidak semua warga negara AS mau mendapat upah murah. Sabtu lalu (25/3) ratusan ribu imigran yang sebagian besar dari ras Hispanik (Meksiko, Karibia dan Amerika Latin) mengadakan unjuk rasa di sejumlah kota AS. Mereka menentang RUU yang hari Senin ini dibahas oleh Komite Judisial Senat.



0 Comments:

Post a Comment

Links to this post:

Create a Link

<< Home