Thursday, March 30, 2006

Perencana Pembunuhan Bush Dihukum 30 Tahun

ALEXANDRIA - Seorang hakim federal Rabu (29/3) menjatuhkan hukuman pada seorang warga AS hingga 30 tahun penjara karena merencanakan untuk membunuh Presiden George W. Bush dan berkonspirasi dengan al-Qaida.

Pada November, Abu Ali, sekarang 25, terbukti bersalah atas semua tuduhan dalam sembilan-tuduhan, termasuk berkonspirasi untuk membunuh Bush, berkonspirasi untuk mendukung al-Qaida dan berkonspirasi untuk membajak pesawat.

“Pengadilan akan menghukum anda hingga 360 bulan, yang adalah 30 tahun penjara,” kata hakim distrik AS Gerald Bruce Lee.

Hukuman itu akan diikuti dengan 30 tahun pembebasan yang diawasi, kata Lee.

Abu Ali, yang tinggal di Falls Church, Virginia, di pinggiran Washington, ditangkap Juni 2003.
seorang pun yang terluka di AS akibat komplotan itu, dan tidak ada senjata yang pernah ditemukan sebagai milik Abu Ali.

0 Comments:

Post a Comment

Links to this post:

Create a Link

<< Home