Friday, March 03, 2006

Penggrebekan Pun kini Marak Terjadi

Seiring Kasus Asylum yang Jatuh Tempo & Gagal

Tahun 2006 adalah tahun yang cukup penting bagi imigran asal Indonesia. Hal tersebut bukan hanya karena akan adanya hukum imigrasi baru tapi juga penting bagi imigran asal Indonesia yang mengurus Asylum. Sejak adanya kewajiban registrasi tahun 2001 selepas kejadian 911 WTC, banyak imigran gelap asal Indonesia yang melaporkan diri dan harus mengikuti asylum bila ingin tetap menetap di Amerika karena masa izin tinggalnya telah habis.

di Tahun 2006, banyak diantara imigran yang mengurus asylum (suaka politik) telah mendapat keputusan dari hakim imigrasi. Sebagian besar telah diperintahkan untuk deportasi terutama yang gagal dalam naik banding pertama.

Tapi ternyata banyak yang tidak mematuhi hasl sidang, sebagian besar imigran yang gagal dalam kasus asylumnya tidak pulang ke Indonesia melainkan ‘kabur’ ada yang keluar kota atau state, ada yang berpindah dari street kecil dan street besar (jalan diatas 14 sama dengan street besar dan jalan dibawah 14 adalah street kecil) dan ada pula yang cuma pindah ke rumah sebelah.

Tindakan ini tentunya membahayakan diri dan juga orang-orang serumah. Tentunya setelah pihak imigrasi kehilangan kontak, mereka mulai mencari ke alamat terakhir. Karena biasanya kehidupan imigran Indonesia bersifat nge-kos maka banyak orang Indonesia baik imigran gelap maupun legal yang tinggal dalam satu atap.
Karena petugas imigrasi (FBI) tidak menemukan orang yang dicari, maka tentunya orang serumahlah yang ikut diperiksa.

Beberapa minggu terakhir, beberapa teman kita, warga Indonesia terkena dampaknya. Di beberapa rumah diperiksa dan beberapa imigran gelap asal Indonesia turut diperiksa, sebagian ditahan.

Sialnya orang serumah dengan imigran yang membangkang tersebut ternyata ada yang telah gagal dalam kasus asylum dan telah berada dalam banding ke-2. Dalam banding tingkat-2 ini, pengadilan memiliki hak untuk menahan dan mendeportasi imigran atau dikenakan wajib lapor.

Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan di lingkungan masyarakat imigran Indonesia agar lebih cermat lagi dalam memilih tempat tinggal, dan bagi yang gagal dalam sidang, sebaiknya mengikuti aturan yang berlaku. Apabila terpaksa harus melarikan diri, seyogyanya bersifat terbuka kepada orang Indonesia lain yang seatap sehingga mereka bisa mengambil langkah yang perlu, dan tidak kaget kalau tiba-tiba ada petugas imigrasi yang mengetuk pintu rumah mereka.

Redaksi

0 Comments:

Post a Comment

Links to this post:

Create a Link

<< Home