Friday, February 24, 2006

35 Orang imigran di deportasi

NEW YORK - Beberapa lusin imigran legal dan ilegal yang terbukti tahun lalu dalam aksi kriminal penipuan dan obat-obatan terlarang, dideportasi dari Amerika Serikat, kata polisi kemaren.

35 orang itu ditangkap oleh agen Imigrasi federal sebagai bentuk dari inisiatif Departemen Pertahanan AS.

“Kriminal imigran ini telah melanggar hukum di negara ini dan kehilangan haknya untuk tidak dan hidup disini,” kata Martin Ficke, agen khusus yang menangani daerah New York bagian penegakkan hukum imigrasi.

Dua puluh satu orang adalah permanen residen (mempunyai green card), dan empat belas orang lainnya adalah imigran gelap asal Cina, Kolombia, Haiti, Jamaika, Pakistan dan beberapa negara lain.” kata kepolisian.

Imigran gelap yang tertangkap, semuanya bertempat tinggal di Brooklyn, ditangkap karena mempunyai obat-obatan terlarang, praktek pencucian uang, penipuan kartu kredit, pembuatan indentitas palsu dan lain-lain. (nyp)

0 Comments:

Post a Comment

Links to this post:

Create a Link

<< Home