Friday, May 18, 2007

Tiga Penumpang Sekeluarga Tewas

JAKARTA - Sebuah mobil Honda Jazz jatuh dari areal parkir di lantai tujuh pusat perbelanjaan ITC Permata Hijau, Jakarta, kemarin. Akibatnya, tiga penumpang mobil bertransmisi otomatis itu tewas di tempat kejadian. Diduga kuat, tragedi itu akibat kesalahan pengemudi dan kondisi tembok pembatas parkir yang rapuh.

Korban tewas adalah pasangan suami istri warga kompleks Taman Asri Cileduk, Tangerang, dan seorang anak mereka. Mereka adalah Topan Rusli, 45; Trisna Triyana, 43; dan Samuel, 12. Saat peristiwa itu, sang istri Trisna yang memegang kemudi.

Seorang saksi mata Tunggul Pangaribuan menceritakan, siang itu keluarga Topan Rusli baru pulang dari menghadiri kebaktian di Gereja Kemah Abraham yang berada di lantai 7 ITC Permata Hijau. Tunggul yang juga hadir dalam kebaktian itu mengatakan bertemu dengan keluarga Topan di areal parkir, sesaat sebelum kejadian. Dia juga sempat mengucapkan selamat jalan kepada mereka.

Tunggul mengatakan, areal parkir di gedung ITC Permata Hijau sangat sempit dan berkelok. Dia menduga, Honda Jazz nahas itu melaju tak terkendali saat akan berbelok sehingga menabrak tembok pembatas parkir. Tembok pun jebol dan mobil terjun bebas. “Setahu saya, Trisna baru belajar mengendarai mobil,” tambahnya.

KONSTRUKSI RAPUH
Keluarga Topan Rusli menyesalkan konstruksi bangunan di ITC Permata Hijau yang sangat rapuh. Dari pengamatan koran ini di TKP, tembok pembatas areal parkir hanya setinggi satu meter dan ketebalannya sekitar 20 cm. Di lokasi tembok yang jebol ditabrak Jazz milik Topan Rusli tak terlihat ada konstruksi beton (cor) pada tembok tersebut. Hanya batu bata yang ditata rapi.

“Tidak dicor, bagaimana mobil tidak jatuh. Andaikan konstruksi tembok itu ada besi betonnya, tentunya mobil akan tertahan dan tidak akan terjun bebas,” ujar Rini, kerabat korban.
Kompol Priyono juga menegaskan bahwa pihaknya akan mengusut lemahnya konstruksi bangunan.

General Advice ITC Permata Hijau Johny Lim menerangkan bahwa pihaknya tidak bisa memberikan penjelasan secara detail mengenai konstruksi bangunan. “Itu adalah wewenang developer,” ujar Lim.

Namun, Lim berjanji akan membicarakan lebih lanjut mengenai uang santunan ataupun biaya kerugian lain yang harus dijalankan sebagai kewajiban pihaknya. “Yah, saya akan berbicara lagi dengan keluarga korban mengenai kewajiban yang akan kami lakukan,” ucapnya.

0 Comments:

Post a Comment

Links to this post:

Create a Link

<< Home