Editor Playboy Indonesia mulai diadili
Erwin Arnada antara lain didakwa melakukan perbuatan melanggar perasaan kesopanan dengan menyiarkan tulisan dan gambar.
Jaksa Penuntut Umum Resni Mochtar menyatakann Erwin harus bertanggungjawab atas penerbitan majalah Playboy.
Atas dakwaan ini, Arnada diancam hukuman penjara dua tahun delapan bulan.
Arnada berargumentasi bahwa majalah yang mulai beredar awal tahun ini, tidak memuat gambar telanjang dan lebih ringan daripada majalah Barat lain yang dijual.
0 Comments:
Post a Comment
Links to this post:
Create a Link
<< Home