Monday, August 28, 2006

Tokoh Agama se-Indonesia Sepakat Pertahankan Pancasila

JAKARTA -- Kongres I Tokoh Agama Se-Indonesia sepakat mempertahankan Pancasila sebagai pilar kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Pancasila satu-satunya falsafah negara yang mempersatukan masyarakat umat beragama dalam NKRI harus menjadi acuan dari seluruh sistem hukum dan sistem politik negara,” kata Ketua Panitia Kongres, Bachrul Hayat, kepada wartawan.

Kongres yang berlangsung sejak 22 Agustus 2006 itu diikuti 200 peserta dari lintas agama, Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha, Konghucu. Acara yang diselenggarakan Direktorat Bimas Islam Departemen Agama itu ditutup Menteri Agama Muhamad Maftuch Basyuni.

Menurut Bachrul Hayat yang juga Sekjen Depag, rekomendasi ini ditandatangani perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI) oleh Nazri Adlani, Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia (PGI) oleh Pendeta Weinata Sairin, Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWI) oleh Romo Beny Susetyo, Parisada Pusat I Nyoman Suwanda, Perwakilan Umat Buddha Indonesia Rusli, dan Budi S Tanuwibowo mewakili Majelis Tinggi Agama Konghucu.

Rekomendasi menyatakan Pancasila dengan semboyan Bhineka Tunggal Ika-nya dalam aktualisasinya hendaknya menyentuh pada internalisasi nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan dalam mengupayakan kesejahteraan bersama.

Rekomendasi juga berupaya merancang umat beragama terlibat dalam mengatasi kemiskinan, kebodohan dan meningkatkan kesehatan. Selain itu, merumuskan aksi bersama umat beragama dalam menghadapi tantangan global dan internal bangsa melalui peningkatan kualitas pendidikan, memanfaatkan kearifan lokal serta menumbuh kembangkan ekonomi kerakyatan.

Menag dalam sambutan penutupannya menegaskan kongres tokoh agama ini akan dilembagakan setiap tiga tahun sekali. Para pemuka agama melalui kongres ini, kata dia, dapat berpartisipasi menata dan menyamakan gerakan visi dan misi serta gerakan keagamaan yang lebih aktual ke depan.

Ketika ditanya kasus Tibo cs, yang sebagian kalangan meminta dipertimbangkan agar hukuman mati dihapus, Menag dengan lugas menyatakan masalah hukum harus dibedakan dan harus dijalankan.

“Saya kira kasus hukum ini harus ditegakkan,” tukasnya seraya bergegas

0 Comments:

Post a Comment

Links to this post:

Create a Link

<< Home