Saturday, January 28, 2006

Imigran Gelap ditahan di Scranton

SCRANTON - 7-9 warga Indonesia tertangkap oleh polisi dan petugas imigrasi di kota Scranton, sekitar 2 jam dari Philadelphia.

Mereka yang tertangkap berada di dalam sebuah mini van yang sedang mengantarkan mereka ke tempat kerja. Van tersebut speeding (melaju terlalu cepat) sehingga dihentikan polisi.

Menurut kabar yang ada, semua korban tidak memiliki surat atau merupakan imigran gelap. 2 diantaranya bahkan merupakan buron karena kasus asylumnya gagal tapi tidak bersedia pulang ke Indonesia.

Setelah ditahan beberapa lama, sebagian besar tahanan dilepas atas bantuan seorang pengacara terkemuka di Philadelphia setelah membayar jaminan sebesar $500 per orang dan bersedia mengurus asylum atau Suaka Politik.

2 diantara korban yang seharusnya telah dideportasi dikabarkan akan dideportasi dalam waktu dekat.

0 Comments:

Post a Comment

Links to this post:

Create a Link

<< Home